Diksi, dalam arti aslinya dan artinya yang pertama merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Sementara artinya yang kedua, dan yang lebih umum, membicarakan pengucapan dan intonasi daripada pemilihan kata dan gaya. Diksi bukan hanya berarti memilih-milih kata. Istilah ini bukan saja digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa, tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan, dan sebagainya.
Untuk memperoleh teknik penceritaan yang menarik, maka diksi harus digunakan dengan tepat dalam mengungkapkan gagasan atau hal yang diamanatkan. Oleh karena itu, untuk memilih diksi yang tepat, seorang pengarang harus memunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembacanya. Seorang pengarang dapat memilih kata yang tepat dan sesuai, jika ia menguasai sejumlah besar kosakata yang dimiliki masyarakat bahasanya, serta mampu menggerakkan dan mendayagunakan kekayaannya itu menjadi jaring-jaring kalimat yang jelas dan efektif.
Itulah sebabnya, sebelum menentukan pilihan kata, seorang pengarang harus memerhatikan masalah makna. Makna sebuah kata atau sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna, menurut (Chaer, 1994:60), terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
a. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal
Makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Contohnya, kata "tikus". Makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing). Sedangkan makna gramatikal adalah makna yang digunakan untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal [sesuai dengan tata bahasa; menurut tata bahasa, Red], untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku, yang bermakna "sebuah buku", menjadi buku-buku yang bermakna "banyak buku".
b. Makna Referensial dan Nonreferensial
Perbedaan di antara keduanya adalah berdasarkan pada ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Sebuah kata memiliki makna referensial jika memunyai referen. Kata nonreferensial adalah kata yang tidak memiliki referen. Contoh: Kata "meja" dan "kursi" (bermakna referen). Kata "karena" dan "tetapi" (bermakna nonreferensial).
c. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem [satuan leksikal dasar yang abstrak, yang mendasari pelbagai bentuk kata; satuan terkecil dalam leksikon,Red]. Contohnya, kata "kurus". Makna denotatifnya adalah keadaan tubuh yang lebih kecil dari ukuran normal. Makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif, yang berhubungan dengan nilai rasa orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contohnya, kata "kurus" pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata "ramping" bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan "ramping".
d. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah lema [kata atau frasa masukan dalam kamus di luar definisi atau penjelasan lain yang diberikan dalam entri, Red] terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Contohnya, kata "kuda". Makna konseptualnay adalah sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata yang berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada di luar bahasa. Contohnya, kata "melati" berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian. Kata "merah" berasosiasi "berani" atau paham komunis.
e. Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: kata "tahanan", bermakna orang yang ditahan, tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata "air", bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi, atau air hujan. Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contohnya, kata "tahanan" di atas masih bersifat umum, tetapi di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
f. Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frasa, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contohnya, kata "ketakutan", "kesedihan", "keberanian", dan "kebimbangan" memiliki makna hal yang disebut makna dasar. Kata "rumah kayu" bermakna, rumah yang terbuat dari kayu. Makna peribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: bagai, bak, laksana, dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa.
g. Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frasa dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contohnya, "Putri malam" bermakna bulan dan "Raja siang" bermakna matahari. Makna lugas adalah kebalikan dari makna kias. Makna lugas adalah makna dari sebuah frasa dan kalimat yang tidak menimbulkan tafsir ganda. Contohnya adalah kata "makan" dalam kalimat "Adik sedang makan roti," dan frasa "tangan kanan" dalam kalimat "Tangan kanannya patah dalam kecelakaan kemarin."
Diambil dari : http://pelitaku.sabda.org
No comments:
Post a Comment