Kabupaten Karanganyar, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Karanganyar, sekitar 14 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sragen di utara, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo di barat. Kabupaten Karanganyar memiliki sebuah kecamatan enklave yang terletak di antara Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta.
Asal nama
Nama Karanganyar berasal dari pedukuhan yang berada di desa ini. Nama ini diberikan oleh Raden Mas Said (Mangkunagara I), karena di tempat inilah, ia menemukan kemantapan akan perjanjian baru (bahasa Jawa: anyar) untuk menjadi penguasa setelah memakan wahyu keraton dalam wujud burung derkuku.
SEJARAH KABUPATEN KARANGANYAR
Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran baru) yang termasuk dalam wilayah Kasunanan Surakarta, pada saat itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat dari adanya “Perjanjian Giyanti” pada tanggal 13 Februari 1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Dukuh kecil Karanganyar yang terletak di Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun 1847, Sri Mangkunegara III di Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan tatanan baru, analogi yang berlaku di Kasunanan Surakarta adalah Staatblat 1847 No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan tersebut menyatakan bahwa Karanganyar merupakan salah satu wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20 November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
KRMT Hardjohasmoro
RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
Kawedanan Karanganyar
Kawedanan Karangpandan
Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
Kapanewon Karanganyar
Kapanewon Tasikmadu
Kapanewon Jaten
Kapanewon Kebakkramat
Kapanewon Mojogedang
Kapanewon Karangpandan
Kapanewon Matesih
Kapanewon Tawangmangu
Kapanewon Ngargoyoso
Kapanewon Kerjo
Kapanewon Jumapolo
Kapanewon Tugu
Kapanewon Jatipuro
Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1. Kawedanan Wonoharjo
Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar
Kecamatan Karanganyar
Kecamatan Tasikmadu
Kecamatan Jaten
Kecamatan Kebakkramat
Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
Kecamatan Karangpandan
Kecamatan Matesih
Kecamatan Tawangmangu
Kecamatan Ngargoyoso
Kecamatan Kerjo
Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo
Kecamatan Jumapolo
Kecamatan Jumantono
Kecamatan Jatiyoso
Kecamatan Jatipuro
Arti Logo
Bentuk
Bentuk daripada lambang daerah Kabupaten Karanganyar merupakan sebuah perisai bersudut lima yang digayakan berwarna dasar coklat muda, bertepian (plisir) warna putih, isi lukisan sebuah segi enam berwarna dasar merah putih bertepian warna putih.
Isi dan Warna
Pada perisai tersebut terlukiskan empat belas macam benda alam, bangunan, tumbuh-tumbuhan yang tata letaknya tersusun secara artistik, empat diluar, sepuluh di dalam segi enam, terdiri dari :
Diluar segi enam
Diatas segi enam, sebuah bintang segi lima warna kuning emas
Disebelah kiri segi enam, setangkai padi berisi tujuh belas butir warna kuning
Disebelah kanan segi enam, setangkai kapas, terdiri dari delapan kapas warna putih, empat bunga warna kuning, dan lima daun warna hijau
Dalam segi enam:
Sebatang pohon beringin, berakar gantung empat warna hijau tua
Sebuah bende (alat gamelan) warna biru muda di bawah pohon beringin
Gunung warna hitam merupakan alas bende
Persawahan warna hijau tua dan saluran air warna putih pada kaki gunung
Dua batang tebu warna putih berdiri di atas persawahan melingkari bende
Susunan delapan helai daun teh berbentuk sayap warna coklat muda di tengah-tengah persawahan
Sebilah keris warna kuning, bertingkai (ukiran) hitam, berdiri tegak di tengah tengah daun teh
Roda bergigi empat warna kuning di bawah daun teh
Lima mata rantai warna hitam pada roda
Dua pucuk bambu runcing warna putih membatasi persawahan di sebelah kanan dan kiri
Arti
Perisai bersudut lima, keris dan bambu runcing melambangkan penolakan bahaya berdasarkan Pancasila
Bintang melambangkan keagungan Tuhan dan kesadaran serta ketentuan beragama rakyat daerah Kabupaten Karanganyar yang menjiwai Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya
Segi enam melambangkan daerah Kabupaten Karanganyar berbatasan enam daerah: Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kotamadya Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sragen
Padi dan kapas melambangkan :
Cita-cita kemakmuran (materiil) rakyat daerah Kabupaten Karanganyar untuk sepanjang masa
Hari Proklamasi 17 Agustus 1945
Kata “KARANGANYAR” dalam pita menunjukkan nama daerah Kabupaten Karanganyar
Pohon beringin melambangkan kewibawaan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dan rasa kebangsaan Indonesia, akar gantung melambangkan tempat bekas kawedanan
Bende melambangkan:
Kehidupan kepribadian kebudayaan rakyat daerah Kabupaten Karanganyar
Fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai pemegang komando disegala bidang dalam daerah
Gunung melambangkan keteguhan yang abadi rakyat daerah Kabupaten Karanganyar, dalam pengabdiannya kepada Negara, Nusa dan Bangsa
Persawahan dan saluran air melambangkan kesuburan daerah Kabupaten Karanganyar
Tebu melambangkan adanya perusahaan gula dalam daerah Kabupaten Karanganyar yang mempunyai standar internasional
Daun teh melambangkan bahwa:
Dalam daerah Kabupaten Karanganyar terdapat beberapa perusahaan perkebunan
Bentuk sayap:
Melambangkan adanya Pangkalan Udara dalam daerah Kabupaten Karanganyar
Mengambarkan motif batik tulis sebagai kehidupan industri rakyat daerah Kabupaten Karanganyar
Roda melambangkan bahwa sebagian rakyat daerah Kabupaten Karanganyar terdiri karyawan dan buruh
Rantai melambangkan persatuan dan kesatuan rakyat daerah Kabupaten Karanganyar yang dijiwai oleh semangat gotong royong
Warna Dasar
Warna coklat muda melambangkan rasa tanggung jawab rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
Warna merah putih melambangkan:
Kesatuan Bangsa Indonesia
Keberanian dan kesucian rakyat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam membela kebenaran dan keadilan
Warna kuning emas berarti keagungan
Warna hijau melambangkan penghargaan kemakmuran rakyat dan kebijaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten karanganyar
Warna biru melambangkan pengharapan kesetiaan rakyat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakna tugasnya masing-masing dengan tekad yang bulat dan abadi
Warna Kuning melambangkan semangat membenci terhadap segala bentuk keangkara-murkaan dan penyelewengan
KEDUDUKAN LAMBANG
Lambang Daerah Kabupaten Karanganyar wajib dihormarti dan diperlakukan secara wajar oleh setiap warga daerah Kabupaten Karanganyar, karena mengandung nilai-nilai positif dan ideal yang mencerminkan kehidupan dan cita-cita luhur rakyat daerah Kabupaten Karanganyar.
Lambang Daerah Kabupaten Karanganyar merupakan tanda resmi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar.
Nilai Budaya
Upacara Adat Bersih Desa Dalungan.
Latar Belakang
Dalungan sebenarnya adalah nama sebuah desa di Kecamatan Kebakkramat. Tepatnya Desa Dalungan, kelurahan Macanan Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar.
Desa Dalungan mempunyai suatu kegiatan upacara bersih desa, yang akhirnya membudaya dan tetap dilestarikan sebagai suatu tradisi masyarakat, dan akhirnya kegiatan bersih desa itu disebut Dalungan.
Upacara bersih desa ini termasuk upacara religi, diselenggarakan dengan maksud agar seluruh penduduk di wilayah desa Dalungan selalu mendapatkan berkah dari Allah SWT dan terhindar dari segala hal-hal yang bersifat tidak baik sehingga merugikan masyarakat desa, misalnya di bidang kesehatan agar masyarakat terhindar dari wabah penyakit, untuk pertanian petani bisa berhasil dalam panennya, sehingga desa Dalungan menjadi aman tentram murah sandang pangan dan sejahtera. Upacara bersih desa Dalungan sudah dilaksanakan sejak dulu kala sampai sekarang secara turun temurun, sehingga upacara bersih desa Dalungan sudah menjadi warisan leluhur yang tetap dipertahankan dan dilestarikan.
Dalam pelaksanaan upacara ritual bersih desa Dalungan selalu ditampilkan Seni Tayub dengan maksud caos sesaji kepada penunggu desa yang diyakini berada di sebuah Pundhen. Penunggu yang berada dipundhen tersebut adalah : Kyai Panjipuro dan Nyai Panjipuro serta Kyai Gendhongali. Masyarakat meyakini ketiga penunggu desa tersebut bertempat pada sebuah batu yang berbentuk Yoni (belum diketahui usianya berapa tahun).
Perunjukan Tayub sebagai sarana upacara ritual adalah Tayub yang dipertunjukkan terkait dengan ritus atau yang menyangkut dengan upacara keagamaan atau kepercayaan masyarakat.
Waktu Pelaksanaan
Upacara bersih desa Dalungan dilaksanakan setiap tahun, setiap bulan Ruwah (Kalender Jawa) pada hari Jum’at Legi. Hal ini waktu pelaksanaan tidak boleh diundur-undur atau diulur-ulur waktunya dan harus memanggil/mementaskan Ledhek Tayub. Sudah menjadi keyakinan kalau pelaksaan diulur-ulur waktunya, akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat Dalungan.
Proses Upacara
Acara bersih desa dilaksanakan pada sore hari dimulai sekitar pukul 15.00 – 17.30. setelah bancaan/kenduri , Ledhek Tayub mulai menari menghibur para roh yang berada di Pundhen selama kurang lebih 3 (tiga) sampai 5 (lima) lagu saja yang pokok. Menjelang maghrib, acara pokok selesai kemudian dilanjutkan dengan kesenian Tayub lagi tapi tempatnya pindah dari komplek Pundhen. Biasanya diperempatan desa atau tampat lain selain di Pundhen.
Tradisi Masyarakat Desa Dalungan
Pelaksanaan upacara bersih desa dengan mementaskan pertunjukan Tayub berkaitan erat dengan mitos yang berlaku dan masih diyakini oleh masyarakat desa Dalungan Kalurahan Macanan Kecamatan Kebakkramat. Mitos yang berlaku di desa Dalungan tersebut adalah bahwa penari Tayub dianggap sebagai perantara antara masyarakat desa dengan ”Dewi Kesuburan ”.
Tujuan masyarakat mengadakan upacara bersih desa agar desanya mendapatkan berkah, ketenangan lahir batin, kesehatan, murah sandang pangan lewat Dewi Kesuburan.
Melalui upacara besih desa Tayub merupakan aktifitas yang sangat penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat Dalungan. Apabila tidak dilaksanakan seluruh warga akan terkena akibatnya. Hal-hal negatif selalu membayangi mereka.Oleh Karena itu bersih desa Tayub harus dilaksanakan. Pandangan mereka berdasarkan keyakinan bahwa tayub dalam ritual bersih desa membawa berkah keselamatan, ketentraman, kesuburan dan keamanan desa Dalungan.
Perunjukan Tayub sebagai sarana upacara ritual adalah Tayub yang dipertunjukkan terkait dengan ritus atau yang menyangkut dengan upacara keagamaan atau kepercayaan masyarakat
Dari latar belakang dapat diketahui bahwa masyarakat Desa Dalungan sebagian besar masih percaya akan kekuatan dhanyang (roh halus penunggu) yang berada di desa dan mereka percaya bahwa upacara bersih desa yang dilakukan akan menjadikan desa Dalungan selamat dari bencana.
Kelengkapan Bersih Desa Dalungan.
Upacara bersih desa Tayub di Desa Dalungan, selain dalam penyelenggaraannya harus mementaskan Tayub, juga dilengkapi dengan sajen atau sesaji. Kesenian Tayub dan kepercayaan dapat dipadukan menjadi satu sistem upacara sebagai sarana komunikasi untuk memenuhi kebutuhan spiritual maupun material.
Selain Tayub kelengkapan bersih desa adalah sajen, yaitu segala sesuatu yang disajikan dalam upacara berupa makanan dan buah-buahan. Makanan biasanya berupa nasi uduk, lauk pauk (sambel goreng, bakmi, tahu, tempe, krupuk, rempeyek, lalapan, buah pisang dll), ingkung panggang yang semuanya merupakan seperangkat makanan untuk kenduri.Sajen tersebut dibawa ke Pundhen untuk kemudian di adakan do’a bersama.
Tayub Dalam Ritual Bersih Desa Sebagai Simbol kesuburan Pertunjuka Tayub pada upacara bersih desa di Dalungan sangat diharapkan kehadirannya, bahkan sudah menjadi komitmen bagi maasyarakat Dalungan, warga tidak bisa menerima kehadiran tari lain kecuali tari Tayub. Masyarakat mempunyai kepercayaan bahwa penari Tayub telah berhasil membawa masyarakat Dalungan meningkat lebih baik lagi taraf kehidupannya.
Tayub sebagai lambang kesuburan tanaman, oleh para petani desa Dalungan, Tayub dipersembahkan kepada dhnyang setempat yang menempati tempat-tempat tertentu. Tempat tersebut sanngat dihormati, terbukti selalu dibersihkan secara rutin, khususnya setahun sekali setiap diadakan ritual desa dengan perlengkapan sajen.
Upacara Adat Dawuhan.
Dawuhan adalah bentuk upacara tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun sebagai ungkapan syukur kepada Yang Maha Kuasa telah diberikan sumber kehidupan yaitu dengan membersihkan sumber mata air dari semak belukar atau tanaman yang menggangu dimana air mengalir. Sumber mata air biasa dipergunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai air minum, memasak ataupun untuk untuk mengalir pertanian penduduk desa. Tradisi Dawuhan diungkapkan dalam bentuk sesaji berupa hasil bumi atau nasi tumpeng lengkap dengan laukpauk. Upacara Dawuhan masih di lakukan masyarakat di daerah Tawangmangu, Ngargoyoso dan Jenawi. Tradisi Dawuhan selain sebagai ucapan syukur kepada yang Maha Kuasa juga merupakan sarana atau bentuk kepedulian sesama dimana warga masyarakat saling bersilahturami dengan makan bersama
Upacara Adat Suryajawi.
Ritual ruwatan yang dipercaya orang Jawa bisa membuang sial ternyata tidak hanya dilakukan untuk manusia, tetapi di wilayah Tawangmangu Kabupaten Karanganyar di lakukan ruwatan hewan yaitu kuda. Kuda di Tawangmangu di gunakan masyarakat untuk mencari nafkah. Paguyuban Turangga Karya adalah perkumpulan kuda tunggang yang beroprasi diwilayah Air Terjun Grojagan Sewu Tawangmangu. Ritual ini dilakukan setahun sekali pada bulan sura. Prosesi ruwatan ini diawali dengan arak-arakan kuda sebanyak + 140 ekor yang telah dihias sedemikian rupa dan sehari sebelumnya dimandikan oleh pemiliknya. Seperti ruwatan pada manusia, ruwatan pada kuda ini juga menyediakan sesaji berupa tumpeng. Sesampai di tempat ruwatan, kuda-kuda ditambatkan sementara para pemiliknya menyaksikan pertunjukkan wayang kulit yang dimainkan peruwat. Setelah peruwat memimpin doa, tumpeng pun dibagikan untuk dimakan bersama-sama pemilik kuda. Puncaknya adalah membasuh kuda-kuda dengan air kembang 7 warna. Kuda beserta pemiliknya mendapatkan nasehat dari peruwat diawali dengan mencelupkan pangkal cemeti ke dalam ember berisi air kembang. Menurut kepercayaan mereka Paguyuban Kuda Tunggang Wisata Tungga Karya, ritual Suryo Jawi ini dapat melancarkan rejeki dan memberi keselamatan bagi kuda terlebih bagi pemilik kuda.
Sumber : wikipedia dan depdagri.go.id
No comments:
Post a Comment